Assalamu'alaikum Dunia

RSS

Minggu, 17 Juni 2012

Imam Syafi'i


Ban 7
Perjalana  Ke Irak
Imam syafi’i  di bawa ke irak  dengan keadaan diikat tangan nya bersama sembilan orang dari golongan pemberontak(alawiyyin) . Kaki dan leher nya dirantai atas arahan khalifah pada waktu itu.
Khalifah datang  dengan didampingi Muhammad  bin hasan, beliau adalah seorang hakim   yang membantu syafi’i, kemudian dia berkata : “Allah itu menyukai kebaikan, saya bertanya kepadamu  apakah hal ini yang dinamakan kebaikan?.”
Khalifah memerinthkan untuk membunuh Sembilan orang pemberontak alawiyyin , selain itu imam Syafi’i juga dituduh atas pahamnya terhadap syiah, imam syafi”I menyaksiskan  apa yang menimpa mereka, maka dia merasa terusik dan merinding seraya berkata :(“salam perdamaian kepada anda wahai pemimpin umat)
Setelah menjawab salam dari imam syafi’I khalifah berkata : telah datang masa (tahun) akan tetapi belum dapat terlaksanakan  sesuai dengan apa yang diharapkan, merupakan suatu keanehan ketika anda berbicara di kepemerintahan ku tanpa seizin ku.
Imam syafi’i berkata : Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an : Dan Allah telah berjanji  kepada orang orang yang beriman diantara kamu orang yang mengerjakan amal-amalyang saleh, bahwa dia akan sugguh sungguh menjadikan mereka berkuasa dibumi, sebagaimana dia telah menjadikan oang orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai Nya, dan dia benar benar akan menukar (kadaan) mereka, setelah mereka dalam keadaan yang ketakutan menjadi aman sentosa.
Allah senantiasa menepati janji, kamu telah tinggal di bumi Nya, Allah memberikan rasa aman setelah rasa takut, sebagaimana anda menjawab salam dari saya , semoga Allah memberikan rahmat kepada mu seperti hal nya keutamaan yang engkau miliki.
Khalifah berkata :  apa alasan kamu waha syafii ketika kamu terungkap sebagai seorang pemberontak bersama sama orang alawiyyin, bukankah kamu adalah pemipin mereka?
Imam syafi’I berkata: sebagai mana apa yang telah aku katakan, saya akan bertutur dengan jujur dan adil, akan tetapi sangatlah sulit ketika aku berbicara dengan tangan yang terikat dengan besi yang berat, jika anda berkenan melepaskan nya dariku saya akan mengungkapakan sendiri, akan tetapi jika sebalik nya, maka anda adalah sebagai tangan yang di atas (pemberi ) sedangkan saya adalah tangan yang dibawah (peminta), Allah maha kaya atas segala sesuatu.
Kemudian khalifah memerintahkan untuk melepaskan besi yang mengikat tangan syafi’I kemudian menyuruhnya duduk.
Imam syafi’I berkata  :  hina bagi Allah orang semacam ini , Allah berfirman : Wahai orang yang beriman, apabila datang seorang fasiq dengan membawa suatu informasi ,maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakkan musibah kepada suatu kaum karena kebodohan, sehingga kalan menyesali perbuatan yang telah kalian lakukan. (al Hujurat : 6)
Kamu  telah berjiwa besar sebagai mana kekuasaan mu, bagi ku kesucian akan islam dan keturunan dari orang yang baik sudah cukup menjadi perantara, kamu lebih berhak melantunkan kitab Allah, kamu adalah anak dari paman rosululh saw, lebih dalam beragama, luas pengetahuan nya,  sedangkan saya bukanlah seorang yang terpelajar, dan jika aku masuk kepada suatu kaum maka aku termasuk golongan yang terhina, aku hanyalah keturunan abdul muthalib bin abdi manaf sebagaimana silsilah ku Muhammad bin idris bin usman bin syafi’ bin saib dst…
Kemudian sang khalifah memotong pembicaraan seraya berkata : kamu Muhammad bin Idris?
Imam syafii menjawab: aku medapat julukan  sebagai ahli fiqih sedangkan hakim yang berdiri d ujung sana talah mengetahui akan hal ini.  
Kemudian khalifah menghampiri hakim  tersebut Muhammad bin Hasan ,yaitu hakimyang telah mengetahui akan ilmu imam Syafi’i kemudian khalifah berkata: wahai Muhammad ! apa benar yang di katakana ini?
Muhammad bin hasan menjawab : imam syafii memiliki pengetahuan yang luas, akan tetapi hal ini tidak menghilangakan dia sebagai terdakwa.
Khalifah berkata kepada pengawal nya : lepaskan dia sampai aku mengetahui hal yang sebenar ya.
Riwayat  ini dikuatkan oleh Muhammad bin hasan sebagai penghormatan atas ilmu yang dimiliki syafi’i. riwayat  yang lain juga mengatakan kebohongan yang tersirat bahwa Muhammad bin hasan menghasut Harun Ar Rasyid untuk membunuh imam syafi’I .
Sedangkan ibnu hajar membantah riwayat yang menyatakan hasutan Muhammad bin hasan pada khalifah,dia berkata bahwasanya Muhammad bin hasan bin imam usman ahmad az zubaidi,adalah orang yang bersama  imam syafi’I di bagdad.
Hasan berkata: kamu berada di kawasan Muhammad bin hasan, maka keluarlah Muhammad dengan berkendaraan, dia melihat imam syafi’I telah datang, kemudian dia  turun dari kendaraan nya, dan berkata kepada pengikutnya: pergilah dan minta maaflah karena dia adalah seorang yang menepati janji.  
Imam syafi’I berkata : kita mempunyai waktu selain saat ini, dia bermaksud kembali lagi untuk yang kedua kalinya, jika tidak ada desakan untuk melanggar janjinya dan permintaan maaf terhadap nya.
Muhammad bin hasan berkata : tidak , maka Muhammad bin hasan meraih tangan syafi’I dan membawanya masuk ke rumah nya.
Melihat dan mengomentari cerita ini, maka  abu hasan berkata : pilihlah  majlis yang diadakan syafi’I di kediaman khalifah, ataukah  majlis harun ar rassyid?.
Kemudian abu hasan menambahkan seraya berkata: aku tidak pernah melihat bahwa Muhammad mengagungkan seseorang seperti mengagungkan imam Syafi’i. kemudian Muhammad bin hasan mengajak imam Syafi’I ke rumah nya, khalifah pun sangat senang dengan nya.
imam Syafi’i menerima ajakan muhammad bim hasan seperti yang di tentukan sebelum nya, kemudian dia berkata di hadapan bangsa mesir : ketahuilah, saya bukan lah orang yang seperti kalian pikirkan
 imam Syafi’imengikuti majlis bersama Muhammad bin Hasan,beliau  menyelenggaran sebuah majlis dakwah , dengan mengikuti majlis tersebut Imam Syafi’i mendapatkan kedudukan yang tinggi dan mulia di mata bangsa mesir, mereka semakin mengetahui akan luas nya ilmu Syafi’i , sampai akhir nya salah seorang diantara mereka berkata :
kita telah banyak mengikuti majlis Muhamman bin Hasan,akan tetapi hari ini adalah hari yang istimewa, karena saya bisa bertemu imam Syafi’, orang quraisy yang cerdas, faham, pintar,  pikiran nya jernih, luas kefahaman nya, IQ nya tinggi dan cepat dalam menangkap, meskipun beliau telah dikeluarkan oleh bangsa lain dari seorang ilmuan yang ternama.
Kemudian Khalihah Ar rasyid memanggil imam Syafi’i setelah beliau memaafkan nya, beliau mengetahui akan luas nya ilmu Syafi’i, ketika itu juga khalifa ar Rasyid  mengundang para ulama’ ternama  baghdad, kemudian khalifa Ar Rasyid berkata kepada imam Syafi’i : bahwasanya kami telah mempertimbangkan garis keturunan dan ilmu anda, oleh karena itu  jelaskan  wahai Syafi’i ilmu anda megenai Al Qur’an, karena kepada Alqur’an lah pedoman kita dalam mengerjkan sesuatu.
Imam Syafi’i berkata : kitab yang mana dari kitab – kitab Allah  yang engkau tanyakan kepada ku wahai khalifah?karena Allah telah menurunkan banyak kitab.
Khalifah Ar Rasyid berkata sambil tersenyum:kamu benar, akan tetapi  saya bertanya tentang kitab Allah  yang diturankan kepada nabi Muhammad S.A.W
Imam Syafi’i berkata :ilmu di dalam Alqur’an itu banyak, apakah anda menanyakan tentang hukum - hukum nya,ataukah tentang tasybih nya, pendahuluan, penutup nya, pengumpulan nya, atau tentang pembukuan nya.
Terkejutlah khalifah Ar Rasyid dan seluruh majlis mendengar jawaban imam Syafi’i, kemudian mereka bertanya tentang beberapa ilmu nya yang di dapat dari wawasan pengetahuan nya dari ilmu bumi, ilmu hitung, kedokteran dll.
Para hadirin mendengarkan dengan seksama,kemudian mereka mulai mengagumi luasnya pengetahuan imam Syafi’i,maka khalifah Ar Rasyid memberikan nya seribu dinar kepadanya, imam Syafi’i pun memerima nya dengan mengatakan terimakasih.di susul pemberian dari salah seorang pembesar kerajaan, beliau memberi imam Syafi’i beberapa dinar dan emas, maka imam Syafi’i menolak nya sambil mengatakan terimaksih kemudian berkata: saya tidak menerima pemberian dari seseorang yang di bawah ku, aku hanya menerima pemberian dari khalifah saja.
Seperti yang di ceritakan tentang imam Syafi’i sebelum nya, bahwasa nya Konflik perpolitikan tidak memberi kesempatan dalam suatu perkara secara bebas . maka beliau tetap berada pada pendiriannya untuk tidak masuk dalam perpolitikan untuk yang kedua kali nya. Seperti halnya muhammad bin hasan yang terlibat dalam perpolitikan pada masa Abasiyah akan tetapi dampak nya ada pada setiap masa ini.
Imam Syafi’i telah berjanji pada diri sendiri,untuk tidak bergelut dalam lembaga kepemerintahan, akan tetapi beliau tidak ingin masuk dalam perpolitikan. Beliau ingin mengabdikan diri nya pada pemerintahan guna mencari pengetahuan yang luas dan pemahaman yang dalam baik dalam ilmu fiqih, karena tidak ada ssesuatu yang mulia bagi nya  kecuali ilmu.
Imam Syafi'i mengaku bahwa ada kekeliruin sewaktu dia berada di yaman,dia dihadapkan pada permasalahan yang  membuat beliau menjadi terdakwa, dimana dia tidak bersalah.Imam Syafi’i tinggal di irak untuk belajar.beliau memperdalam ilmu nya, dan mengadakan banyak percobaan percobaan .
Muhammad bin hasan adalah murid dari abu hanifah, maka imam Syaf’i belajar kepada nya tentang fiqih,terdapat suatu  kabar bahwa ada suatu pertentangan anatara ke dua  nya yang berpengaruh pada kota tersebut.
Peristiwa tersebut bukanlah sebab dari kesalahan(sisi negatif ) imam Syafi’i ketika beliau menentang guru nya (Muhammad bin Hasan ),maka imam Syafi’i merasa malu untuk menemui gurunya disebabkan ada nya perbedaan pendapat tersebut, namun dia hampir keluar sampai ada nya kesesuaina dengan guru nya.dia terus mempertahankan pendapat nya tentang hak hak pemilikan dan amal perbuatan penduduk kota, begitu juga tentang sunnah sunnah yang di amalkan Rosulullah, sampai beliau mendapat  gelar yang di berikan bangsa irak kepada nya, gelar tersebut adalah ‘NASHIRU SUNNAH” , maka beliau pun terkenal dengan gelar tersebut,dan merupakan suatu kenikmatan bagi imam Syafi’i.
Seiring dengan berjalan nya hari, semakin banyak pula perdebatan imam Syafi’i dengan muhammad bin hasan, keduanya saling besikeras. Namum imam Syafi’i terus mengelak dan dia merasa malu atas perdebatan nya dengan gurunya.pada akhir nya atas dasar hasrat kemanusiaan , dari perdebatan tersebut menghasilkan seni dalam sastra perdebatan dengan fleksibelitas yang sesuai.
Imam syafi ‘i telah memperoleh seni dalam perdebatan dari guru nya, muhammad bin hasan, hali ini sesuai dengan tindakan mhammad bin hasan ketika  di tanya oleh salah seorang murid nya  : apakah imam Syafi’i t mempengaruhi kita, jikalau pendapat mu selalu berbeda dengan nya dalam pemikiran?
Dia menjawab: telah terbukti pada pertanyaan diatas ketika kamu mendengarkan.
Telah  datang kebenaran perkataan imam Syafi’i  ,tidak ada nya kesalaan ketika perdebatan berlangsung. Tidakada satu orang pun yang menyebutkan kejelekn nya, imam Syafi’i pun menasehati murid nya sesekali maka ia berkata :  jagalah telinga mu tentang pendengaran pendegaran yang khianat, sebagaimana kamu menjaga lidah mu ketika kamu berkata,karena sesugguhnya pendengaran  adalah sekutu dari pembicara.
Imam Syafi’i berbicara tentang seni muhammad bin hasan dalam suatu perdebatan, maka dia berkata : aku tidak melihat seseorang kecuali perubahan wajah atas apa yang di lakukan muhammad bin hasan.
Di dukung nya buku buku, catatan catatan dengan sistem percakapan dan perdebatan antara imam Syafi’i dan Muhammad nin Hasan,adapun perdebatan yang paling besar adalah ketika membicarakan perbedaan antara pemahaman yang menggunakan ra’yi dalam berhujjah di Irak,hal ini berpengaruh pada tindakan tindakan bangsa Mekkah selanjut nya di Hijz, kemudian keduanya mulai sejalan tentang pendapat mereka sebelum nya, imam Syafi’i adalah pemegang Hadist Nabi, dia merasa bahwa agama berada di leher nya sebagai landasan tindakan bangsa madinah dan pembesar – pembesar nya, adapun muhammad mengetahui akan luas nya ilmu imam Syafi’i yang seluas daratan.
Dari pemahaman bersama , setiap kedua nya mempunyai pendapat, dan keseriusan dalam berseni yang sangat dibutuhkan orang orang yang berilmu pada masa sekarang ini.
Sangat penting  sekali, jika kita sedang membicarakan seni dalam perdebatan yang menhilangkan pundi pundi kata  serapan quraisy sebagaimana yang di tujukkan oleh Muhammad bin Hasan.
Pada suatu hari muhammad bin hasan berkata pada imam Syafi : kita telah berbeda pendapat tentang masalah gasab( mencuri)
Imam Syafi’i berkata :Allah membenarkan mu, atas segala sesuatu, kamu berkata pada suatu perdebatan,maka aku akan memuliakan .
Muhammad bin hasan mulai berdebat dan berkata : apa yang kamu katakan kepada laki laki pengghosob tanah, yang kemudian membangun rumah diatas tenah tersebut, serta menginfakkan kepada nya seribu dinar, kemudian pemilik tanah datang,membawa saksi untuk membenarkan bahwa tanah ini milik mereka.
Imam Syafi’i berkta: aku akan berkata kepada pemilik tanah tersebut,apa kamu rela mengambil hikmah infaq  tersebut? Jika tidak rela maka robohkanlah bangunan itu, dan bayarlah kepada nya.
Muhammad bin Hasan berkata  : dan apa yang kamu katakan kepada si pencuri tanah tentang kayu yang di pakai nya, kemudian digunakan untuk pembuatan kapal ,kemudian kapal tersebut berlayar mengarungi lautan. Apakah kamu akan mengambil kayu tersebut? maka datanglah pemilk kayu tersebut menyaksikan peradilan tersebut, apakah kamu tidak memperhatikan hal ini?
Imam Syafi’i berkata : tidak
Muhammad bin Hasan berkata : Allah Maha besar, kamu meninggalkan perkataan mu,yang kamu maksud dalam perkataan mu adalah tanah dan bangungan itu.
Muhammad  berkata :  apa yang kamu katakan pada si pencuri ,tentang benang yang dipakainya untuk menjahit dalam sebuah oprasi?,maka datanglah pemilik tali tersebut menyaksikan peradilan tersebut bahwa sanya tali tersebut di gunakan sebagai pondasi jahitan hasil curian,apakah kamu tidak memperhatikan hal ini?
Imam Syafi’i berkata : tidak
Muhammad bin hasan bertkata : Allah Maha besar, kamu meninggalkan perkataan mu, para hadirin juga mengtakan demikian : wahai Syafi’i kamu telah melenceng dari apa yang kamu katakan.
Imam Syafi’i berkata : jangan lah kalian terburu buru, apakah kalian mengetahui jikalau papan kayu tersebut adalah kepunyaan nya, kemudian dia ingin melepaskannya disaat kapal sedang berlayar dilautan? apakah hali ini di perboleh kan atau di haram kan?
Muhammad bin hasan berkata : di haramkan
Imam Syafi’i berkata : apakah kamu tidak melihat ketika pemilik tanah datang, dia ingin menghancurkan bangunan tersebut, apakah hal ini perboleh kan atau di haram kan?
Muhammad bin Hasan berkata : di perbolehkan
Imam Syafi’i berkata :  Allah menyayangimu, bagaimana kamu menetapkan hukum haram dan mubah?
Muhammad bin hasan berkata : bagaimana yang kamu lakukan dengan pemilik kapal
Imam Syafi’i berkata : saya memerintahkan nya untuk menepi  , kemudian saya berkata kepada nya :lepaskan kayu tersebut dan kemudian bayarlah.
Muhammad bin Hasan berkata : Tidak boleh melakukan kemudaratan dalam islam.
Imam Syafi’i berkata :siapa yang membahayakan diri nya?dia membawa kemudharatan sendiri.
Kemudian imam Syafi’i menetapkan permasalahan hukum yang lain,maka dia berkata :
Apa pendapat kamu jika ada sesorang yang mulia kemudian dia mengambil barang milik dari seseorang yang terhina(junz) pada suatu urusan tertentu,kemudian di kembangkan nya menjadi 10, semua nya adala hakim sebagai pondasi untuk pengkhotbah, maka di datangkanlah pemilik harta tersebut yaitu seorang ibu dan anak anak yang memilikinya,oleh karena itu apa yang harus kita lakukan?
Muhammad bin hasan berkata : saya akan menghukum anak anak dari pengmbil tersebut.
Imam Syafi’i berkata : Allah memuliakan mu, bukan dua perkara ini lebih banyak mendatangkan kemudzaratan,untuk melepas ajang ini dan mengembalikan nya kepada pemilik nya, ataukah menghukum para anak anak tersebut ?
Kemudian muhammad bin hasan diam tanpa bisa mengucapakan perkataan apa apa.
Menyebarlah kabar perdebatan antara imam Syafi’i dan Muhammad bin Hasan ke telinga khalifah Harun Ar Rasyid, kabar kemenangan imam Syafi’i dalam perdebatan, maka khalifah mengajak imam Syafi’i pada setiap perdebatan, kemudian dia berkomentar  sambil tersenyum:sebagaimana yang dikatakan muhammad bahwas nya Rosulullah SAW bersabda : sesungguh satu akal /pemikran orang quraisy sama dengan dua akal orang .
Imam Syafi’i memnggelar sekolahan fiqh diirak, hal ini tidak terbatas dihadiri oleh majlis muhammad bin hasan saja, akan tetapi bisa di hadiri oleh majlis Hasan bin ziyadh yaitu salah satu ulama’ terkemuka di irak, begitu juga majlis waqi’ bin jirrah salah seorang terkemuka dan ulama’ pada masa itu.
Akhir nya muhammad bin hasan berkata kepada murid nya bahwasanya dia memuji ilmu yang di miliki imam Syafi’i .(jika kamu mengikuti pemikiran imam Syafi’i , maka lakukanlah).
Kemudian harun Ar Rasyid menetapkan imam Syafi’i sebagai hakim di beberapa wilayah orang muslim, hal ini berpengaruh positif karena mengadakan pemberbaharuan ilmu ,kemudian dia kembali ke mekkah untuk hidup bersama keluarganya dan bani qurisy.
Dari pemaparan senelum nya telah memberikan manfaat yang banyak, kemudian imam Syafi’i memulai alur penyebaran ilmu nya dari Yaman, yang mana dulu nya dia pernah di siksa,kemudian berakhirlah semuanya itu dan sampailah ia dalam suatu penghormatan yang tinggi dikalangan orang quraisy. Maka khalifah menawarkan suatu kenikmatan sedangkan imam Syafi’i menolak nya.
Imam Syafi’i pindah ke mekkah, di sana dia menggerakkan penyebaran ilmu nya,maka dia menrima pendapat ahlu ra’yi sebagaimana dia menerima pendapat ahlu sunnah, karena diantara kedua nya tidak jauh berbeda dalam beberapa perdebatan,dan memulai untuk memantapkan di hatinya.

BAB 8
Pembaharuan Baitul Haram
Di halaman masjid Nabawi duduk  seorang laki laki yang faseh dalam bertutur kata, berkedudukan tinggi, yang tergambarkan dalam sosok diri nya yaitu : pakain nya sopan dan bersih,disukai banyak orang,berakhlak baik, bagus dalam membaca Al Qur’an, kuat dalam pendirian, tak satupun orang yang menyainginya, dan apabila bertutur kata seperti mebaca Alquran.
Imam Syafi’i duduk di halaman msjid nabawai, ketika itu dia telah berumur 34 th,dia kembali dari irak setelah dia menerima pemikiran dari golongan ahlu ra’yi,begitu juga ketika dia telah berguru kepada muhammad bin Hasan maka semakin luas lah ilmu nya dan dan bertambahlah kepahaman nya mengenai fikih .
Setelah itu tumbuhlah pada diri imam Syafi’i akan kesukaan mengambil sebuah ketetapan dengan ijtihad, setelah melihat dari beberapa madzhab dan cabang cabang nya, dan halinilah yang membuat dia menerima akan kesemuanya itu.
Imam Syafi’i mengadakan banyak pertemuan dalam rangka menuntut ilmu, dengan ketentuan bahwa  imam Syafi’i yang sudah terkenal akan kemulian nya sedari dulu,sebagaimana terdengar khabar tentang tata cara baru nya dalam mengambil suatu ketetapan.
 Golongan imam Ahman bin Hanbal yang datang ke mekkah untuk melaksanakan haji yang didalam nya ada  muhammad bin Fadl Al fara’i, kemudian mereka mengelilingi masjid untuk mencari nya, kmudian dia mengira bahwa golngan Ahmad bin hambal menentang majlis ibnu ayniyah yaitu  seorang ahlu fikih di mekkah . mereka pun tidak menemukan imam Syafi’i kemudian mereka melihat lihat keadaan sekitar dalam pemberbaharuan (pelopor ) rumah suci Allah. Kalian telah datang  hanya untuk melasakan sholat fardhu saja,  apabila mereka menemukan nya maka mereka ke  orang arab.kemudian Fara’ berkata :wahai Abdullah, kamu telan meninggalkan majlis ibnu aynayh sedngkan kamu datang hanya untuk seperti ini?
Imam Ahmad berkata kepada pengikut nya : diamlah , jika kamu melawatkan sesuatu yang baru, maka kamu akan ketingaalan, dan jika kamu melewatkan majlis ini , maka kamu tidak akan pernah menemukan hal semacam ini,akupun tidak pernah melihat orang yang lebih paham dari pada pemuda ini.
Al faruk berkata : siapa dia?
Imam ahmad berkata : Muhammad bin Idris.
Majlis imam Syafi’i telah meluas dan membesar sebagai tempat belajar ilmu fikih di mekkah, majlis yang sering di kunjungi orang di masjidil haram, sebagai wahana tanya jawab soal agama dengan sebaik baik jawaban. Beliau berkata : aku akan mengabarkan mu tentang kitab Allah dan sunnak Rosulullah, dan perkataan para sahabat.
Haripun berlalu ,kemudian bertemulah murid imam Syafi’i dengan pembesar ulama’mekkah ibnu ainiyah, maka dia menanyakan beberapa ayat Al Quran dan hadist kepada murid imam Syafi’i,kemudian dia menjawab nya dan bergembiralah ibnu ainiyah dengan jawaban murid tersebut akan ilmunya.
Dalam majlis tersebut ibnu ainiyah berkata pada murid nya:apa pendapat kalian tentang pemahaman terhadap hadist ini:wahai ayahnya Abdullah ” sesungghnya syetan berada pada aliran darah manusia”.
Imam Syafi’i berkata kepada muridnya: jika kamu menuduh Rasulullah dengan tuduhan yang jelek maka kamu adalah orang yang kafir, akan tetapi Rasulullah pemurah dan pemaaf.
Dia berkata : jika kamu mengetahui sesuatu yang benar maka kerjakanlah dan jangnlah kamu berprasangka atasnya karena sesungguhnya nabi SAW adalah kepercayaan Allah atas sampainya wahyuNya.
Ibnu ainiyah berkata kepada muridnya: semoga Allah memberkatimu wahai ayahnya Abdullah.
Disebutkan dibeberapa riwayat bahwasanya imam Syafi’i mengarang sebuah kitab “ar risalah” yang terkenal di kalangan orang mekkah,beliau megarang kitab tersebut setelah dia dikenal orang di irak, maka di kirimkan kepadanya imam Abdurrahman seoorang ulama’ untuk membantunya sebagai sekertaris di Mekkah.kemudian dia meminta agar mengarang sebuah kitab yang berisi makna makna dari Al Qur’an, khabar khabar yang sudah benar kebenarannya, penguat akan khabar, nash wal mansuh tentang Al Qur’an dan Hadist, kemudian dia menamakan nya dengan kitab “Ar risalah”.
Di tempat suci umat islam (mekkah )berbondong bondonglah murid murid berdatangan untuk belajar kepada imam Syafi’i, diantara mereka adalah Al Hamidi  yang merupakan salah satu ulama’ terbesar dikalangan orang muslim.
Salah satu murid nya lagi adalah anak paman nya yaitu Abu ishaq Ibrahim  bin Abdullah bin Syafiq.imam Syafi’i tidak tinggal di mekkah selama hidup nya, sebagaimana yang dikerjakan seorang raja di kota, akan tetapi beliau terus mengadakan perjalanan sampai dia menemukan perjalanan terpentingnya di Irak untuk yang kedua kalinya.

















                                                                                                                                                  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

شكرا على حسن إهتمامكم