Add caption |
Pendidikan merupakan salah satu upaya yang diharapkan
dapat membangun suatu Negara dengan tatanan masyarakat yang sejahtera dan
berkecukupan baik
kebutuhan jasmani dan rohani setiap individu dalam masyarakat tersebut. Indonesia
sebagai salah satu Negara berkembang di dunia terus menunjukkan partisipasi
aktif dalam membangun bangsa dari segi pendidikan. Hal tersebut bisa dilihat
dari jumlah institusi pendidikan di
Indonesia yang semakin banyak
di setiap daerah. Kenyataan ini mengindikasikan adanya suatu kesadaran untuk menghadapi tantangan globalisasi.
Dukungan pemerintah terhadap peran dan fungsi Institusi
pendidikan baik yang
bersifat formal atau non formal selama ini cukup menggembirakan
seperti terwujud dalam program BOP, dan berbagai macam beasiswa. Pemerataan program pemerintah tentang kualitas
pendidikan ini telah diimbangi dengan banyaknya institusi pendidikan
dengan berbagai kompetensi keahlian. Kenyataan
ini seharusnya bisa mengurangi ketergantungan kepada pihak tertentu, mengurangi
pengangguran, diskriminasi pendidikan, segmentasi kebijakan yang berujung pada
kemiskinan dalam skala luas.
Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan martabat Indonesia sebagaimana yang
tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan UU Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
tentang pendidikan yang berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan pendidikan yang
bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri.
Ironisnya, jumlah institusi pendidikan yang kian banyak
masih belum dapat dirasakan keberadaannya, dan belum bisa menjadi solusi
konkrit dalam pengentasan kemiskinan, pengangguran dan kejumudan berfikir
inovatif dan kreatif masyarakat Indonesia. Hal
demikian dapat dilihat dari hasil survei
Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia sejak tahun 2004 sampai 2011 terhadap
tingkat pendidikan dan sumbangsihnya terhadap pengangguran di Indonesia. BPS
mencatat terdapat 8.319.779
jiwa penduduk Indonesia yang
masuk dalam kategori pengangguran
terbuka.
Berdasarkan tingkat
pendidikan, SMA/K
menunjukkan ratting pertama dalam menyumbang pengangguran terbuka setiap
tahunnya. Tercatat sejak tahun 2004 hingga Agustus 2011, pengangguran terbuka
dari lulusan SMA/K lebih dari tiga juta setiap tahunnya. Data
terbaru tahun 2010 menunjukkan bahwa lulusan SMA/K menyumbang sebesar 3.344.315
dari 8.319.779 jiwa pengangguran dari seluruh tingkat pendidikan yang ada di Indonesia.
Melihat uraian dan fakta di atas, fungsi dan tujuan
UU pendidikan di Indonesia
seperti yang tersebut di atas tidak
linier dengan fakta dilapangan