Ban 7
Perjalana Ke Irak
Imam syafi’i di bawa ke irak dengan keadaan diikat tangan nya bersama
sembilan orang dari golongan pemberontak(alawiyyin) . Kaki dan leher nya
dirantai atas arahan khalifah pada waktu itu.
Khalifah datang dengan didampingi Muhammad bin hasan, beliau adalah seorang hakim yang
membantu syafi’i, kemudian dia berkata : “Allah itu menyukai kebaikan, saya bertanya kepadamu apakah hal ini yang
dinamakan kebaikan?.”
Khalifah
memerinthkan untuk membunuh Sembilan orang pemberontak alawiyyin , selain itu
imam Syafi’i juga dituduh atas pahamnya terhadap syiah, imam syafi”I
menyaksiskan apa yang menimpa mereka,
maka dia merasa terusik dan merinding seraya berkata :(“salam perdamaian kepada
anda wahai pemimpin umat)
Setelah
menjawab salam dari imam syafi’I khalifah berkata : telah datang masa (tahun)
akan tetapi belum dapat terlaksanakan sesuai
dengan apa yang diharapkan, merupakan suatu keanehan ketika anda berbicara di
kepemerintahan ku tanpa seizin ku.
Imam syafi’i
berkata : Allah SWT berfirman dalam Al Qur’an : Dan Allah telah berjanji kepada orang orang yang beriman diantara kamu
orang yang mengerjakan amal-amalyang saleh, bahwa dia akan sugguh sungguh
menjadikan mereka berkuasa dibumi, sebagaimana dia telah menjadikan oang orang
yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama
yang telah diridhai Nya, dan dia benar benar akan menukar (kadaan) mereka, setelah
mereka dalam keadaan yang ketakutan menjadi aman sentosa.
Allah
senantiasa menepati janji, kamu telah tinggal di bumi Nya, Allah memberikan
rasa aman setelah rasa takut, sebagaimana anda menjawab salam dari saya ,
semoga Allah memberikan rahmat kepada mu seperti hal nya keutamaan yang engkau
miliki.
Khalifah berkata
: apa alasan kamu waha syafii ketika
kamu terungkap sebagai seorang pemberontak bersama sama orang alawiyyin,
bukankah kamu adalah pemipin mereka?
Imam syafi’I
berkata: sebagai mana apa yang telah aku katakan, saya akan bertutur dengan
jujur dan adil, akan tetapi sangatlah sulit ketika aku berbicara dengan tangan
yang terikat dengan besi yang berat, jika anda berkenan melepaskan nya dariku
saya akan mengungkapakan sendiri, akan tetapi jika sebalik nya, maka anda
adalah sebagai tangan yang di atas (pemberi ) sedangkan saya adalah tangan yang
dibawah (peminta), Allah maha kaya atas segala sesuatu.
Kemudian khalifah memerintahkan
untuk melepaskan besi yang mengikat tangan syafi’I kemudian menyuruhnya
duduk.
Imam syafi’I berkata : hina bagi Allah orang semacam ini ,
Allah berfirman : Wahai orang yang beriman, apabila datang seorang fasiq dengan
membawa suatu informasi ,maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak
menimpakkan musibah kepada suatu kaum karena kebodohan, sehingga kalan
menyesali perbuatan yang telah kalian lakukan. (al Hujurat : 6)
Kamu telah berjiwa besar sebagai mana kekuasaan
mu, bagi ku kesucian akan islam dan keturunan dari orang yang baik sudah cukup
menjadi perantara, kamu lebih berhak melantunkan kitab Allah, kamu adalah anak
dari paman rosululh saw, lebih dalam beragama, luas pengetahuan nya, sedangkan saya bukanlah seorang yang
terpelajar, dan jika aku masuk kepada suatu kaum maka aku termasuk golongan
yang terhina, aku hanyalah keturunan abdul muthalib bin abdi manaf sebagaimana silsilah
ku Muhammad bin idris bin usman bin syafi’ bin saib dst…
Kemudian sang khalifah memotong
pembicaraan seraya berkata : kamu Muhammad bin Idris?
Imam syafii menjawab: aku medapat
julukan sebagai ahli fiqih sedangkan
hakim yang berdiri d ujung sana talah mengetahui akan hal ini.
Kemudian khalifah menghampiri
hakim tersebut Muhammad bin Hasan ,yaitu
hakimyang telah mengetahui akan ilmu imam Syafi’i kemudian khalifah berkata: wahai Muhammad ! apa benar yang
di katakana ini?
Muhammad bin hasan menjawab : imam
syafii memiliki pengetahuan yang luas, akan tetapi hal ini tidak menghilangakan
dia sebagai terdakwa.
Khalifah berkata kepada pengawal
nya : lepaskan dia sampai aku mengetahui hal yang sebenar ya.
Riwayat ini dikuatkan oleh Muhammad bin hasan sebagai
penghormatan atas ilmu yang dimiliki syafi’i. riwayat yang lain juga mengatakan kebohongan yang
tersirat bahwa Muhammad bin hasan menghasut Harun Ar Rasyid untuk membunuh imam syafi’I .
Sedangkan ibnu hajar membantah
riwayat yang menyatakan hasutan Muhammad bin hasan pada khalifah,dia berkata
bahwasanya Muhammad bin hasan bin imam usman ahmad az zubaidi,adalah orang yang
bersama imam syafi’I di bagdad.
Hasan berkata: kamu berada di
kawasan Muhammad bin hasan, maka keluarlah Muhammad dengan berkendaraan, dia
melihat imam syafi’I telah datang, kemudian dia turun dari kendaraan nya, dan berkata kepada
pengikutnya: pergilah dan minta maaflah karena dia adalah seorang yang menepati
janji.
Imam syafi’I berkata : kita
mempunyai waktu selain saat ini, dia bermaksud kembali lagi untuk yang kedua
kalinya, jika tidak ada desakan untuk melanggar janjinya dan permintaan maaf
terhadap nya.
Muhammad bin hasan berkata : tidak
, maka Muhammad bin hasan meraih tangan syafi’I dan membawanya masuk ke rumah
nya.
Melihat dan mengomentari cerita
ini, maka abu hasan berkata :
pilihlah majlis yang diadakan syafi’I di
kediaman khalifah, ataukah majlis harun
ar rassyid?.
Kemudian abu hasan menambahkan seraya berkata:
aku tidak pernah melihat bahwa Muhammad mengagungkan seseorang seperti
mengagungkan imam Syafi’i. kemudian Muhammad bin hasan mengajak
imam Syafi’I ke rumah nya, khalifah pun sangat senang dengan nya.
imam Syafi’i
menerima ajakan muhammad bim hasan seperti yang di tentukan sebelum nya,
kemudian dia berkata di hadapan bangsa mesir : ketahuilah, saya bukan lah orang
yang seperti kalian pikirkan
imam Syafi’imengikuti majlis bersama Muhammad
bin Hasan,beliau menyelenggaran sebuah
majlis dakwah , dengan mengikuti majlis tersebut Imam Syafi’i mendapatkan
kedudukan yang tinggi dan mulia di mata bangsa mesir, mereka semakin mengetahui
akan luas nya ilmu Syafi’i , sampai akhir nya salah seorang diantara mereka
berkata :
kita telah
banyak mengikuti majlis Muhamman bin Hasan,akan tetapi hari ini adalah hari yang
istimewa, karena saya bisa bertemu imam Syafi’, orang quraisy yang cerdas,
faham, pintar, pikiran nya jernih, luas
kefahaman nya, IQ nya tinggi dan cepat dalam menangkap, meskipun beliau telah
dikeluarkan oleh bangsa lain dari seorang ilmuan yang ternama.
Kemudian
Khalihah Ar rasyid memanggil imam Syafi’i setelah beliau memaafkan nya, beliau
mengetahui akan luas nya ilmu Syafi’i, ketika itu juga khalifa ar Rasyid mengundang para ulama’ ternama baghdad, kemudian khalifa Ar Rasyid berkata
kepada imam Syafi’i : bahwasanya kami telah mempertimbangkan garis keturunan
dan ilmu anda, oleh karena itu jelaskan wahai Syafi’i ilmu anda megenai Al Qur’an,
karena kepada Alqur’an lah pedoman kita dalam mengerjkan sesuatu.
Imam Syafi’i
berkata : kitab yang mana dari kitab – kitab Allah yang engkau tanyakan kepada ku wahai khalifah?karena
Allah telah menurunkan banyak kitab.
Khalifah Ar
Rasyid berkata sambil tersenyum:kamu benar, akan tetapi saya bertanya tentang kitab Allah yang diturankan kepada nabi Muhammad S.A.W
Imam Syafi’i
berkata :ilmu di dalam Alqur’an itu banyak, apakah anda menanyakan tentang
hukum - hukum nya,ataukah tentang tasybih nya, pendahuluan, penutup nya, pengumpulan
nya, atau tentang pembukuan nya.
Terkejutlah
khalifah Ar Rasyid dan seluruh majlis mendengar jawaban imam Syafi’i, kemudian
mereka bertanya tentang beberapa ilmu nya yang di dapat dari wawasan
pengetahuan nya dari ilmu bumi, ilmu hitung, kedokteran dll.
Para hadirin
mendengarkan dengan seksama,kemudian mereka mulai mengagumi luasnya pengetahuan
imam Syafi’i,maka khalifah Ar Rasyid memberikan nya seribu dinar kepadanya,
imam Syafi’i pun memerima nya dengan mengatakan terimakasih.di susul pemberian
dari salah seorang pembesar kerajaan, beliau memberi imam Syafi’i beberapa
dinar dan emas, maka imam Syafi’i menolak nya sambil mengatakan terimaksih
kemudian berkata: saya tidak menerima pemberian dari seseorang yang di bawah
ku, aku hanya menerima pemberian dari khalifah saja.
Seperti yang
di ceritakan tentang imam Syafi’i sebelum nya, bahwasa nya Konflik
perpolitikan tidak memberi kesempatan
dalam suatu perkara secara bebas . maka beliau
tetap berada pada pendiriannya untuk tidak masuk dalam perpolitikan untuk yang
kedua kali nya. Seperti halnya muhammad bin hasan yang terlibat dalam perpolitikan
pada masa Abasiyah akan tetapi dampak nya ada pada setiap masa ini.
Imam Syafi’i
telah berjanji pada diri sendiri,untuk tidak bergelut dalam lembaga
kepemerintahan, akan tetapi beliau tidak ingin masuk dalam perpolitikan. Beliau
ingin mengabdikan diri nya pada pemerintahan guna mencari pengetahuan yang luas
dan pemahaman yang dalam baik dalam ilmu fiqih, karena tidak ada ssesuatu yang
mulia bagi nya kecuali ilmu.
Imam Syafi'i mengaku bahwa ada kekeliruin sewaktu
dia berada di yaman,dia dihadapkan pada permasalahan yang membuat beliau menjadi
terdakwa, dimana dia tidak bersalah.Imam Syafi’i tinggal di irak untuk
belajar.beliau memperdalam ilmu nya, dan mengadakan banyak percobaan percobaan
.
Muhammad bin
hasan adalah murid dari abu hanifah, maka imam Syaf’i belajar kepada nya
tentang fiqih,terdapat suatu kabar bahwa
ada suatu pertentangan anatara ke dua
nya yang berpengaruh pada kota tersebut.
Peristiwa
tersebut bukanlah sebab dari kesalahan(sisi negatif ) imam Syafi’i ketika
beliau menentang guru nya (Muhammad bin Hasan ),maka imam Syafi’i merasa malu
untuk menemui gurunya disebabkan ada nya perbedaan pendapat tersebut, namun dia
hampir keluar sampai ada nya kesesuaina dengan guru nya.dia terus mempertahankan
pendapat nya tentang hak hak pemilikan dan amal perbuatan penduduk kota, begitu
juga tentang sunnah sunnah yang di amalkan Rosulullah, sampai beliau mendapat gelar yang di berikan bangsa irak kepada nya,
gelar tersebut adalah ‘NASHIRU SUNNAH” , maka beliau pun terkenal dengan gelar
tersebut,dan merupakan suatu kenikmatan bagi imam Syafi’i.
Seiring
dengan berjalan nya hari, semakin banyak pula perdebatan imam Syafi’i dengan
muhammad bin hasan, keduanya saling besikeras. Namum imam Syafi’i terus
mengelak dan dia merasa malu atas perdebatan nya dengan gurunya.pada akhir nya
atas dasar hasrat kemanusiaan , dari perdebatan tersebut menghasilkan seni
dalam sastra perdebatan dengan fleksibelitas yang sesuai.
Imam syafi ‘i
telah memperoleh seni dalam perdebatan dari guru nya, muhammad bin hasan, hali
ini sesuai dengan tindakan mhammad bin hasan ketika di tanya oleh salah seorang murid nya : apakah imam Syafi’i t mempengaruhi kita,
jikalau pendapat mu selalu berbeda dengan nya dalam pemikiran?
Dia menjawab:
telah terbukti pada pertanyaan diatas ketika kamu mendengarkan.
Telah datang kebenaran perkataan imam Syafi’i ,tidak ada nya kesalaan ketika perdebatan
berlangsung. Tidakada satu orang pun yang menyebutkan kejelekn nya, imam
Syafi’i pun menasehati murid nya sesekali maka ia berkata : jagalah telinga mu tentang pendengaran
pendegaran yang khianat, sebagaimana kamu menjaga lidah mu ketika kamu
berkata,karena sesugguhnya pendengaran adalah sekutu dari pembicara.
Imam Syafi’i
berbicara tentang seni muhammad bin hasan dalam suatu perdebatan, maka dia
berkata : aku tidak melihat seseorang kecuali perubahan wajah atas apa yang di
lakukan muhammad bin hasan.
Di dukung nya
buku buku, catatan catatan dengan sistem percakapan dan perdebatan antara imam
Syafi’i dan Muhammad nin Hasan,adapun perdebatan yang paling besar adalah
ketika membicarakan perbedaan antara pemahaman yang menggunakan ra’yi dalam
berhujjah di Irak,hal ini berpengaruh pada tindakan tindakan bangsa Mekkah
selanjut nya di Hijz, kemudian keduanya mulai sejalan tentang pendapat mereka
sebelum nya, imam Syafi’i adalah pemegang Hadist Nabi, dia merasa bahwa agama
berada di leher nya sebagai landasan tindakan bangsa madinah dan pembesar –
pembesar nya, adapun muhammad mengetahui akan luas nya ilmu imam Syafi’i yang
seluas daratan.
Dari
pemahaman bersama , setiap kedua nya mempunyai pendapat, dan keseriusan dalam
berseni yang sangat dibutuhkan orang orang yang berilmu pada masa sekarang ini.
Sangat
penting sekali, jika kita sedang membicarakan
seni dalam perdebatan yang menhilangkan pundi pundi kata serapan quraisy sebagaimana yang di tujukkan
oleh Muhammad bin Hasan.
Pada suatu
hari muhammad bin hasan berkata pada imam Syafi : kita telah berbeda pendapat
tentang masalah gasab( mencuri)
Imam Syafi’i
berkata :Allah membenarkan mu, atas segala sesuatu, kamu berkata pada suatu
perdebatan,maka aku akan memuliakan .
Muhammad bin
hasan mulai berdebat dan berkata : apa yang kamu katakan kepada laki laki
pengghosob tanah, yang kemudian membangun rumah diatas tenah tersebut, serta
menginfakkan kepada nya seribu dinar, kemudian pemilik tanah datang,membawa
saksi untuk membenarkan bahwa tanah ini milik mereka.
Imam Syafi’i
berkta: aku akan berkata kepada pemilik tanah tersebut,apa kamu rela mengambil hikmah
infaq tersebut? Jika tidak rela maka robohkanlah
bangunan itu, dan bayarlah kepada nya.
Muhammad bin
Hasan berkata : dan apa yang kamu
katakan kepada si pencuri tanah tentang kayu yang di pakai nya, kemudian
digunakan untuk pembuatan kapal ,kemudian kapal tersebut berlayar mengarungi
lautan. Apakah kamu akan mengambil kayu tersebut? maka datanglah pemilk kayu tersebut
menyaksikan peradilan tersebut, apakah kamu tidak memperhatikan hal ini?
Imam Syafi’i
berkata : tidak
Muhammad bin
Hasan berkata : Allah Maha besar, kamu meninggalkan perkataan mu,yang kamu
maksud dalam perkataan mu adalah tanah dan bangungan itu.
Muhammad berkata : apa yang kamu katakan pada si pencuri ,tentang
benang yang dipakainya untuk menjahit dalam sebuah oprasi?,maka datanglah
pemilik tali tersebut menyaksikan peradilan tersebut bahwa sanya tali tersebut
di gunakan sebagai pondasi jahitan hasil curian,apakah kamu tidak memperhatikan
hal ini?
Imam Syafi’i
berkata : tidak
Muhammad bin
hasan bertkata : Allah Maha besar, kamu meninggalkan perkataan mu, para hadirin
juga mengtakan demikian : wahai Syafi’i kamu telah melenceng dari apa yang kamu
katakan.
Imam Syafi’i
berkata : jangan lah kalian terburu buru, apakah kalian mengetahui jikalau
papan kayu tersebut adalah kepunyaan nya, kemudian dia ingin melepaskannya
disaat kapal sedang berlayar dilautan? apakah hali ini di perboleh kan atau di
haram kan?
Muhammad bin
hasan berkata : di haramkan
Imam Syafi’i
berkata : apakah kamu tidak melihat ketika pemilik tanah datang, dia ingin
menghancurkan bangunan tersebut, apakah hal ini perboleh kan atau di haram kan?
Muhammad bin
Hasan berkata : di perbolehkan
Imam Syafi’i
berkata : Allah menyayangimu, bagaimana
kamu menetapkan hukum haram dan mubah?
Muhammad bin
hasan berkata : bagaimana yang kamu lakukan dengan pemilik kapal
Imam Syafi’i
berkata : saya memerintahkan nya untuk menepi , kemudian saya berkata kepada nya :lepaskan
kayu tersebut dan kemudian bayarlah.
Muhammad bin
Hasan berkata : Tidak boleh melakukan kemudaratan dalam islam.
Imam Syafi’i
berkata :siapa yang membahayakan diri nya?dia membawa kemudharatan sendiri.
Kemudian imam
Syafi’i menetapkan permasalahan hukum yang lain,maka dia berkata :
Apa pendapat
kamu jika ada sesorang yang mulia kemudian dia mengambil barang milik dari seseorang
yang terhina(junz) pada suatu urusan tertentu,kemudian di kembangkan nya
menjadi 10, semua nya adala hakim sebagai pondasi untuk pengkhotbah, maka di
datangkanlah pemilik harta tersebut yaitu seorang ibu dan anak anak yang
memilikinya,oleh karena itu apa yang harus kita lakukan?
Muhammad bin
hasan berkata : saya akan menghukum anak anak dari pengmbil tersebut.
Imam Syafi’i
berkata : Allah memuliakan mu, bukan dua perkara ini lebih banyak mendatangkan
kemudzaratan,untuk melepas ajang ini dan mengembalikan nya kepada pemilik nya, ataukah
menghukum para anak anak tersebut ?
Kemudian
muhammad bin hasan diam tanpa bisa mengucapakan perkataan apa apa.
Menyebarlah
kabar perdebatan antara imam Syafi’i dan Muhammad bin Hasan ke telinga khalifah
Harun Ar Rasyid, kabar kemenangan imam Syafi’i dalam perdebatan, maka khalifah
mengajak imam Syafi’i pada setiap perdebatan, kemudian dia berkomentar sambil tersenyum:sebagaimana yang dikatakan
muhammad bahwas nya Rosulullah SAW bersabda : sesungguh satu akal /pemikran
orang quraisy sama dengan dua akal orang .
Imam Syafi’i
memnggelar sekolahan fiqh diirak, hal ini tidak terbatas dihadiri oleh majlis
muhammad bin hasan saja, akan tetapi bisa di hadiri oleh majlis Hasan bin
ziyadh yaitu salah satu ulama’ terkemuka di irak, begitu juga majlis waqi’ bin
jirrah salah seorang terkemuka dan ulama’ pada masa itu.
Akhir nya
muhammad bin hasan berkata kepada murid nya bahwasanya dia memuji ilmu yang di
miliki imam Syafi’i .(jika kamu mengikuti pemikiran imam Syafi’i , maka
lakukanlah).
Kemudian
harun Ar Rasyid menetapkan imam Syafi’i sebagai hakim di beberapa wilayah orang
muslim, hal ini berpengaruh positif karena mengadakan pemberbaharuan ilmu
,kemudian dia kembali ke mekkah untuk hidup bersama keluarganya dan bani
qurisy.
Dari
pemaparan senelum nya telah memberikan manfaat yang banyak, kemudian imam
Syafi’i memulai alur penyebaran ilmu nya dari Yaman, yang mana dulu nya dia
pernah di siksa,kemudian berakhirlah semuanya itu dan sampailah ia dalam suatu
penghormatan yang tinggi dikalangan orang quraisy. Maka khalifah menawarkan
suatu kenikmatan sedangkan imam Syafi’i menolak nya.
Imam Syafi’i
pindah ke mekkah, di sana dia menggerakkan penyebaran ilmu nya,maka dia menrima
pendapat ahlu ra’yi sebagaimana dia menerima pendapat ahlu sunnah, karena
diantara kedua nya tidak jauh berbeda dalam beberapa perdebatan,dan memulai untuk
memantapkan di hatinya.
BAB 8
Pembaharuan Baitul Haram
Di halaman masjid Nabawi duduk seorang laki laki yang faseh dalam bertutur
kata, berkedudukan tinggi, yang tergambarkan dalam sosok diri nya yaitu :
pakain nya sopan dan bersih,disukai banyak orang,berakhlak baik, bagus dalam
membaca Al Qur’an, kuat dalam pendirian, tak satupun orang yang menyainginya,
dan apabila bertutur kata seperti mebaca Alquran.
Imam Syafi’i duduk di halaman msjid nabawai,
ketika itu dia telah berumur 34 th,dia kembali dari irak setelah dia menerima
pemikiran dari golongan ahlu ra’yi,begitu juga ketika dia telah berguru kepada
muhammad bin Hasan maka semakin luas lah ilmu nya dan dan bertambahlah
kepahaman nya mengenai fikih .
Setelah itu tumbuhlah pada diri imam Syafi’i
akan kesukaan mengambil sebuah ketetapan dengan ijtihad, setelah melihat dari
beberapa madzhab dan cabang cabang nya, dan halinilah yang membuat dia menerima
akan kesemuanya itu.
Imam Syafi’i mengadakan banyak pertemuan dalam
rangka menuntut ilmu, dengan ketentuan bahwa
imam Syafi’i yang sudah terkenal akan kemulian nya sedari
dulu,sebagaimana terdengar khabar tentang tata cara baru nya dalam mengambil
suatu ketetapan.
Golongan imam Ahman bin Hanbal yang datang ke
mekkah untuk melaksanakan haji yang didalam nya ada muhammad bin Fadl Al fara’i, kemudian mereka mengelilingi
masjid untuk mencari nya, kmudian dia mengira bahwa golngan Ahmad bin hambal
menentang majlis ibnu ayniyah yaitu
seorang ahlu fikih di mekkah . mereka pun tidak menemukan imam Syafi’i
kemudian mereka melihat lihat keadaan sekitar dalam pemberbaharuan (pelopor )
rumah suci Allah. Kalian telah datang
hanya untuk melasakan sholat fardhu saja, apabila mereka menemukan nya maka mereka
ke orang arab.kemudian Fara’ berkata
:wahai Abdullah, kamu telan meninggalkan majlis ibnu aynayh sedngkan kamu
datang hanya untuk seperti ini?
Imam Ahmad berkata kepada pengikut nya :
diamlah , jika kamu melawatkan sesuatu yang baru, maka kamu akan ketingaalan,
dan jika kamu melewatkan majlis ini , maka kamu tidak akan pernah menemukan hal
semacam ini,akupun tidak pernah melihat orang yang lebih paham dari pada pemuda
ini.
Al faruk berkata : siapa dia?
Imam ahmad berkata : Muhammad bin Idris.
Majlis imam Syafi’i telah meluas dan membesar sebagai tempat
belajar ilmu fikih di mekkah, majlis yang sering di kunjungi orang di masjidil
haram, sebagai wahana tanya jawab soal agama dengan sebaik baik jawaban. Beliau
berkata : aku akan mengabarkan mu tentang kitab Allah dan sunnak Rosulullah,
dan perkataan para sahabat.
Haripun berlalu ,kemudian bertemulah murid imam Syafi’i dengan
pembesar ulama’mekkah ibnu ainiyah, maka dia menanyakan beberapa ayat Al Quran
dan hadist kepada murid imam Syafi’i,kemudian dia menjawab nya dan
bergembiralah ibnu ainiyah dengan jawaban murid tersebut akan ilmunya.
Dalam majlis tersebut ibnu ainiyah berkata pada murid nya:apa
pendapat kalian tentang pemahaman terhadap hadist ini:wahai ayahnya Abdullah ”
sesungghnya syetan berada pada aliran darah manusia”.
Imam Syafi’i berkata kepada muridnya: jika kamu menuduh Rasulullah
dengan tuduhan yang jelek maka kamu adalah orang yang kafir, akan tetapi
Rasulullah pemurah dan pemaaf.
Dia berkata : jika kamu mengetahui sesuatu yang benar maka
kerjakanlah dan jangnlah kamu berprasangka atasnya karena sesungguhnya nabi SAW
adalah kepercayaan Allah atas sampainya wahyuNya.
Ibnu ainiyah berkata kepada muridnya: semoga Allah memberkatimu
wahai ayahnya Abdullah.
Disebutkan dibeberapa riwayat bahwasanya imam Syafi’i mengarang
sebuah kitab “ar risalah” yang terkenal di kalangan orang mekkah,beliau
megarang kitab tersebut setelah dia dikenal orang di irak, maka di kirimkan
kepadanya imam Abdurrahman seoorang ulama’ untuk membantunya sebagai sekertaris
di Mekkah.kemudian dia meminta agar mengarang sebuah kitab yang berisi makna makna
dari Al Qur’an, khabar khabar yang sudah benar kebenarannya, penguat akan
khabar, nash wal mansuh tentang Al Qur’an dan Hadist, kemudian dia menamakan
nya dengan kitab “Ar risalah”.
Di tempat suci umat islam (mekkah )berbondong bondonglah murid
murid berdatangan untuk belajar kepada imam Syafi’i, diantara mereka adalah Al
Hamidi yang merupakan salah satu ulama’
terbesar dikalangan orang muslim.
Salah satu murid nya lagi adalah anak paman nya yaitu Abu ishaq
Ibrahim bin Abdullah bin Syafiq.imam
Syafi’i tidak tinggal di mekkah selama hidup nya, sebagaimana yang dikerjakan
seorang raja di kota, akan tetapi beliau terus mengadakan perjalanan sampai dia
menemukan perjalanan terpentingnya di Irak untuk yang kedua kalinya.